1 comment

  1. selamat siang Dikes Taput
    saya Fery Nababan
    saya ingin bertanya
    saya punya usaha di bidang repacking & rebranding makanan ringan/cemilan…
    apa saya wajib membuat ijin P-IRT atau bisa menggunakan PIRT dari grosir penyuplai produk tempat saya belanja?
    terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *